Minggu, 19 Januari 2014

Dasar" BK

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Bimbingan dan konseling merupakan layanan bantuan kepada peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal dalam bidang bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar dan bimbingan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku. Layanan bimbingan dan konseling diberikan oleh guru pembimbing/ guru bimbingan dan konseling (BK) yang memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling terhadap siswa di sekolah.
Prayitno dan Erman Amti (2004: 279) menjelaskan bahwa kegagalan yang dialami siswa dalam belajar tidak selalu disebabkan oleh faktor kebodohan atau rendahnya inteligensi. Kegagalan sering terjadi karena siswa tidak mendapatkan layanan bimbingan belajar yang memadai. Sehubungan dengan permasalahan/kesulitan belajar pada siswa maka sekolah memiliki tanggung jawab untuk membantu siswa dalam menghadapi permasalahan yang dihadapi. Salah satu usaha sekolah dalam mengatasi permasalahan belajar siswa adalah melalui layanan bimbingan belajar yang diberikan oleh guru pembimbing. Keberadaan bimbingan dan konseling di sekolah yang berperan untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam berbagai hal terutama masalah kesulitan belajar harus senantiasa mendapat perhatian yang serius agar kesulitan belajar tersebut dapat segera teratasi.
Hambatan bisa muncul dari berbagai faktor, seperti personel sekolah yang kurang memahami konsep bimbingan dan konseling, fasilitas yang kurang memadai dan kurangnya dana untuk kegiatan bimbingan dan konseling. Hambatan lain berupa belum adanya jam khusus bagi guru pembimbing untuk masuk kelas, sehingga waktu untuk melaksanakan layanan bimbingan dan konseling sangat terbatas, dan belum dilakukannya penelitian oleh guru pembimbing terkait dengan usaha peningkatan pengetahuan yang mendukung pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. 



B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Apa saja permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di SMA Negeri 01 Tanjung Selor ?
2.      Bagaiman upaya pemecahan masalah bimbingan dan konseling yang terjadi di SMA Negeri 01 Tanjung Selor ?


C.    Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi dalam  pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di SMA Negeri 01 Tanjung Selor.

D.    Manfaat Penilitian
Adapun manfaat penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Manfaat Teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi ilmu pengetahuan khususnya layanan bimbingan dan konseling dan dapat dijadikan dasar bagi peneliti selanjutnya.
2.      Manfaat Praktis
a.       Bagi kepala sekolah, sebagai bahan masukan untuk memberikan perhatian, pengawasan dan perbaikan berkenaan dengan penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
b.      Bagi guru pembimbing, hasil penelitian ini menjadi bahan evaluasi diri bagi guru pembimbing berkenaan dengan kualitas layanan bimbingan dan konseling yang telah dilaksanakan dan sebagai balikan (feedback) untuk meningkatkan kinerja guru pembimbing agar lebih berkualitas.


BAB II
LANDASAN TEORI DAN PEMBAHASAN
A.    Asas Bimbingan dan Konseling
Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut:
1)      Asas Kerahasiaan, asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakannya data dan keterangan tentang konseli, data yang tidak boleh diketahui oleh orang lain.
2)      Asas Kesukarelaan, asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan menjalani kegiatan. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina kesukarelaan tersebut.
3)      Asas Keterbukaan, asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli bersifat terbuka dalam memberikan keterangan tentang dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli.
4)      Asas Kegiatan, asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan bimbingan.
5)      Asas Kemandirian, asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli diharapkan menjadi konseli yang mandiri, mampu mengambil keputusan, dan mewujudkan diri sendiri.
6)      Asas Kekinian, asas bimbingan dan konseling yang menghendaki permasalahan konseli dalam kondisinya sekarang.
7)      Asas Kedinamisan, asas bimbingan dan konseli yang menghendaki agar pelayanan konseli tidak monoton dan terus berkembang sesuai dengan kebutuhannya.
8)      Asas Keterpaduan, asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanannya saling menunjang, harmonis, dan terpadu.
9)      Asas Keahlian, asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas kaidah profesional.
10)  Asas Ahli Tangan Kasus, asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling dapat mengalihtangankan permasalahan konseli kepada pihak yang lebih ahli.
Dari asas-asas bimbingan dan konseling diatas, ada lima asas dari sepuluh asas diatas yang  belum terlaksana di  SMA Negeri 01 Tanjung Selor.
B.     Fungsi Bimbingan dan Konseling
1)      Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap diri dan lingkungan.
2)      Fungsi Fasilitas, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan yang optimal, serasi, dan selaras dalam diri konseli.
3)      Fungsi Penyesuaian, fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya.
4)      Fungsi Penyaluran, fungsi dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstakurikuler, jurusan studi, memantapkan penguasaan karir yang sesuai dengan ciri-ciri kepribadiannya.
5)      Fungsi Adaptasi, fungsi yang membantu para pelaksana pendidikan untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan dengan menggunakan informasi yang memadai.
6)      Fungsi Pencegahan, fungsi yang berkaitan dengan upaya untuk mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi.
7)      Fungsi Perbaikan, fungsi untuk membantu konseli agar dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir.
8)      Fungsi Penyembuhan, fungsi yang berkaitan erat dengan pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah.
9)      Fungsi Pemeliharaan, fungsi untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi dalam dirinya.
10)  Fungsi Pengembangan, fungsi konselor untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli.

C.    Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling
Terdapat beberapa prinsip dasar yang dipandang sebagai fundasi atau landasan bagi pelayanan bimbingan. Prinsip-prinsip ini berasal dari konsep-konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian pelayanan bantuan atau bimbingan. Prinsip-prinsip itu adalah:
1)      Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli. Ini berarti bimbingan diberikan kepada semua konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah, dan pendekatan lebih diutamakan teknik kelompok daripada perseorangan.
2)      Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap konseli berbeda satu sama lainnya, dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut.
3)      Bimbingan menekankan hal yang positif. Bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri dan memberikan dorongan untuk berkembang.
4)      Bimbingan dan konseling merupakan usaha bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja sebagai teamwork.
5)      Pengambilan keputusan merupakan hal yang esensial dalam bimbingan dan konseling. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk mempertimbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat.
6)      Bimbingan dan konseling berlangsung dalam berbagai setting (adegan) kehidupan. Pemberian pelayanan bimbingan dapat juga dilingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.

D.    Tujuan Bimbingan dan Konseling
Secara umum tujuan pelayanan bimbingan ialah agar konseli dapat:
1)      Merencanakan kegiatan penyelesaian studi dan kehidupannya di masa yang akan datang.
2)      Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin.
3)      Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya.
4)      Mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.


Secara khusus bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu konseli agar dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya yang meliputi aspek pribadi-sosial, belajar (akademik), dan karir.
1)      Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi-sosial konseli adalah sebagai berikut.
a.       Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b.      Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain.
c.       Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan dan yang tidak menyenangkan.
d.      Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif.
e.       Memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
f.       Memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat.
g.      Memiliki rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau kewajibannya.
h.      Memiliki kemampuan berinteraksi sosial, yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silahturahim dengan sesama manusia.
i.        Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik baik bersifat dalam diri sendiri maupun dengan orang lain.
j.        Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.
2)      Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik adalah sebagai berikut.
a.       Memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang dialaminya.
b.      Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogramkan.
c.       Memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
d.      Memiliki keterampilan yang efektif, seperti keterampilan membaca buku dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.
e.       Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan, seperti mengerjakan tugas-tugas, dan berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka mengembangkan wawasan yang lebih luas.

3)      Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek karir adalah sebagai berikut.
a.       Memiliki pemahaman diri yang terkait dengan pekerjaan.
b.      Memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja.
c.       Memiliki sikap positif terhadap dunia kerja dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri dan sesuai norma agama.
d.      Memahami relevansi kompetensi belajar.
e.       Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan dan kemampuan yang dituntut.
f.       Memiliki kemampuan nerencanakan masa depan.
g.      Dapat membentuk pola-pola karir.
h.      Mengenal keterampilan, kemampuan, dan minat.
i.        Memiliki kemampuan atau kematangan untuk mengambil keputusan karir.

 
E.     Permasalahan dalam Layanan Bimbingan dan Konseling
Permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di SMA Negeri 01 Tanjung Selor
Adapun permasalahan dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di SMA Negeri 1 Tanjung Selor, yaitu hanya terdapat dua (2) orang tenaga guru pembimbing untuk membimbing sekitar 433 siswa, bimbingan dan konseling tidak mendapat jam masuk kelas sehingga waktu untuk bimbingan klasikal sangat kurang, dan layanan yang diberikan umumnya hipokrit dan insidental. Selain itu, fasilitas ruangan juga kurang memadai. Hal ini dapat dilihat dari ruang bimbingan dan konseling cukup sempit, hanya terdiri dari ruang tamu dan ruang kerja guru pembimbing, tidak ada ruang bimbingan kelompok dan konseling kelompok sehingga pelaksanaan layanan bimbingan belajar disesuaikan dengan kondisi sekolah, misal di aula atau ruang kelas. Hambatan lain muncul dari siswa sendiri, yaitu tidak semua siswa mau terbuka dengan guru pembimbing, terutama siswa kelas VII yang tergolong masih baru.


BAB III
                                                                  PENUTUP       

A.    Kesimpulan
Bahwa terdapat beberapa permasalahan dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling, yakni masalah waktu, tidak adanya jam masuk ke kelas sehingga bimbingan klasikal sangat jarang terlaksana. Layanan yang diberikan bersifat hipokrit dan insidental, serta lebih banyak berfungsi dalam pengentasan masalah (kuratif) yakni guru pembimbing lebih aktif ketika terjadi permasalahan atau kesulitan pada siswa. Kurangnya kreativitas guru pembimbing dalam memberikan variasi bentuk layanan sebagai pengganti, kurangnya tatap muka dengan siswa, misalnya papan bimbingan atau leaflet. Sarana dan prasarana ruang bimbingan dan konseling kurang memadai.

B.     Saran
Bimbingan dan Konseling di sekolah sangatlah penting. Selain sebagai bantuan yang diberikan oleh guru untuk memecahkan masalah yang dihadapi peserta didik juga sebagai salah satu cara untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan yang dimiliki oleh peserta didik itu sendiri. Diharapkan sekolah memmiliki ruangan khusus untuk pelaksanaan bimbngan dan konseling selain itu sekolah diharapkan bisa memiliki guru atau tenaga kependidikan khusus yang melaksanakan bimbingan dan konseling selain guru masing-masing kelas.
Berdasarkan pemaparan di atas maka peneliti memandang perlu diadakan suatu penelitian lebih lanjut terkait dengan permasalahan dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah agar dapat diperoleh data yang lebih mendalam.