BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Bimbingan
dan konseling merupakan layanan bantuan kepada peserta didik, baik secara
perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal
dalam bidang bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar dan
bimbingan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung,
berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Layanan
bimbingan dan konseling diberikan oleh guru pembimbing/ guru bimbingan dan konseling
(BK) yang memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang dalam pelaksanaan
layanan bimbingan dan konseling terhadap siswa di sekolah.
Prayitno dan
Erman Amti (2004: 279) menjelaskan bahwa kegagalan yang dialami siswa dalam
belajar tidak selalu disebabkan oleh faktor
kebodohan
atau rendahnya inteligensi. Kegagalan sering terjadi karena siswa tidak
mendapatkan layanan bimbingan belajar yang memadai.
Sehubungan
dengan permasalahan/kesulitan belajar pada siswa maka sekolah memiliki tanggung
jawab untuk membantu siswa dalam menghadapi permasalahan yang dihadapi. Salah
satu usaha sekolah dalam mengatasi permasalahan belajar siswa adalah melalui
layanan bimbingan belajar yang diberikan oleh guru pembimbing. Keberadaan bimbingan dan konseling
di sekolah yang berperan untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam
berbagai hal terutama masalah kesulitan belajar harus senantiasa mendapat
perhatian yang serius agar kesulitan belajar tersebut dapat segera teratasi.
Hambatan
bisa muncul dari berbagai faktor, seperti personel sekolah yang kurang memahami
konsep bimbingan dan konseling, fasilitas yang kurang memadai dan kurangnya
dana untuk kegiatan bimbingan dan konseling. Hambatan lain berupa belum adanya
jam khusus bagi guru pembimbing untuk masuk kelas, sehingga waktu untuk
melaksanakan layanan bimbingan dan konseling sangat terbatas, dan belum dilakukannya
penelitian oleh guru pembimbing terkait dengan usaha peningkatan pengetahuan
yang mendukung pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.
B.
Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Apa
saja permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan
konseling di SMA Negeri 01 Tanjung Selor ?
2. Bagaiman
upaya pemecahan masalah bimbingan dan konseling yang terjadi di SMA Negeri 01
Tanjung Selor ?
C.
Tujuan
Penelitian
Penelitian
ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling
di SMA Negeri 01 Tanjung Selor.
D.
Manfaat
Penilitian
Adapun
manfaat penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Manfaat
Teoritis
Hasil
penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi ilmu pengetahuan khususnya
layanan bimbingan dan konseling dan dapat dijadikan dasar bagi peneliti
selanjutnya.
2. Manfaat
Praktis
a. Bagi
kepala sekolah, sebagai bahan masukan untuk memberikan perhatian, pengawasan
dan perbaikan berkenaan dengan penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling di
sekolah.
b. Bagi
guru pembimbing, hasil penelitian ini menjadi bahan evaluasi diri bagi guru
pembimbing berkenaan dengan kualitas layanan bimbingan dan konseling yang telah
dilaksanakan dan sebagai balikan (feedback) untuk meningkatkan kinerja guru
pembimbing agar lebih berkualitas.
BAB II
LANDASAN TEORI DAN PEMBAHASAN
A.
Asas
Bimbingan dan Konseling
Keterlaksanaan
dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh
diwujudkannya asas-asas berikut:
1) Asas Kerahasiaan,
asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakannya data dan keterangan
tentang konseli, data yang tidak boleh diketahui oleh orang lain.
2) Asas Kesukarelaan, asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan menjalani
kegiatan. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina kesukarelaan
tersebut.
3) Asas Keterbukaan, asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli bersifat terbuka dalam
memberikan keterangan tentang dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing
berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli.
4) Asas Kegiatan,
asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli berpartisipasi
secara aktif dalam kegiatan bimbingan.
5) Asas Kemandirian, asas
bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling,
yakni: konseli diharapkan menjadi konseli yang mandiri, mampu mengambil
keputusan, dan mewujudkan diri sendiri.
6) Asas Kekinian, asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki permasalahan konseli dalam kondisinya
sekarang.
7) Asas Kedinamisan, asas
bimbingan dan konseli yang menghendaki agar pelayanan konseli tidak monoton dan
terus berkembang sesuai dengan kebutuhannya.
8) Asas Keterpaduan, asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanannya saling
menunjang, harmonis, dan terpadu.
9) Asas Keahlian, asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling
diselenggarakan atas kaidah profesional.
10) Asas Ahli Tangan Kasus, asas
yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan
bimbingan dan konseling dapat mengalihtangankan permasalahan konseli kepada
pihak yang lebih ahli.
Dari
asas-asas bimbingan dan konseling diatas, ada lima asas dari sepuluh asas
diatas yang belum terlaksana di SMA Negeri 01 Tanjung Selor.
B.
Fungsi
Bimbingan dan Konseling
1) Fungsi Pemahaman, yaitu
fungsi membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap diri dan lingkungan.
2) Fungsi Fasilitas, memberikan
kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan yang optimal, serasi, dan
selaras dalam diri konseli.
3) Fungsi Penyesuaian, fungsi
bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri
dengan diri dan lingkungannya.
4) Fungsi Penyaluran, fungsi
dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstakurikuler, jurusan studi,
memantapkan penguasaan karir yang sesuai dengan ciri-ciri kepribadiannya.
5) Fungsi Adaptasi, fungsi
yang membantu para pelaksana pendidikan untuk menyesuaikan program pendidikan
terhadap latar belakang pendidikan dengan menggunakan informasi yang memadai.
6) Fungsi Pencegahan, fungsi
yang berkaitan dengan upaya untuk mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin
terjadi.
7) Fungsi Perbaikan, fungsi
untuk membantu konseli agar dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir.
8) Fungsi Penyembuhan, fungsi
yang berkaitan erat dengan pemberian bantuan kepada konseli yang telah
mengalami masalah.
9) Fungsi Pemeliharaan, fungsi
untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi
dalam dirinya.
10) Fungsi Pengembangan, fungsi
konselor untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi
perkembangan konseli.
C.
Prinsip-prinsip
Bimbingan dan Konseling
Terdapat
beberapa prinsip dasar yang dipandang sebagai fundasi atau landasan bagi
pelayanan bimbingan. Prinsip-prinsip ini berasal dari konsep-konsep filosofis
tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian pelayanan bantuan atau
bimbingan. Prinsip-prinsip itu adalah:
1)
Bimbingan
dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli. Ini
berarti bimbingan diberikan kepada semua konseli, baik yang tidak bermasalah
maupun yang bermasalah, dan pendekatan lebih diutamakan teknik kelompok
daripada perseorangan.
2)
Bimbingan
dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap konseli
berbeda satu sama lainnya, dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk
memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut.
3)
Bimbingan
menekankan hal yang positif. Bimbingan sebenarnya
merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena
merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri dan
memberikan dorongan untuk berkembang.
4)
Bimbingan
dan konseling merupakan usaha bersama. Bimbingan bukan hanya
tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala
Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja
sebagai teamwork.
5)
Pengambilan
keputusan merupakan hal yang esensial dalam bimbingan dan konseling. Kehidupan
konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk
mempertimbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui
pengambilan keputusan yang tepat.
6)
Bimbingan
dan konseling berlangsung dalam berbagai setting (adegan) kehidupan.
Pemberian pelayanan bimbingan dapat juga dilingkungan keluarga,
perusahaan/industri, lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya.
Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi,
sosial, pendidikan, dan pekerjaan.
D.
Tujuan
Bimbingan dan Konseling
Secara
umum tujuan pelayanan bimbingan ialah agar konseli dapat:
1) Merencanakan
kegiatan penyelesaian studi dan kehidupannya di masa yang akan datang.
2) Mengembangkan
seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin.
3) Menyesuaikan
diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan
kerjanya.
4) Mengatasi
hambatan dan kesulitan yang dihadapi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan,
masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Secara
khusus bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu konseli agar dapat
mencapai tugas-tugas perkembangannya yang meliputi aspek pribadi-sosial,
belajar (akademik), dan karir.
1) Tujuan
bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi-sosial konseli adalah
sebagai berikut.
a. Memiliki
komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan
Yang Maha Esa.
b. Memiliki
sikap toleransi terhadap umat beragama lain.
c. Memiliki
pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang
menyenangkan dan yang tidak menyenangkan.
d. Memiliki
pemahaman dan penerimaan diri secara objektif.
e. Memiliki
sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
f. Memiliki
kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat.
g. Memiliki
rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau
kewajibannya.
h. Memiliki
kemampuan berinteraksi sosial, yang diwujudkan dalam bentuk hubungan
persahabatan, persaudaraan, atau silahturahim dengan sesama manusia.
i.
Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan
konflik baik bersifat dalam diri sendiri maupun dengan orang lain.
j.
Memiliki kemampuan untuk mengambil
keputusan secara efektif.
2) Tujuan
bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik adalah sebagai
berikut.
a. Memiliki
kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai
hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang dialaminya.
b. Memiliki
sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku dan
aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogramkan.
c. Memiliki
motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
d. Memiliki
keterampilan yang efektif, seperti keterampilan membaca buku dan mempersiapkan
diri menghadapi ujian.
e. Memiliki
keterampilan untuk menetapkan tujuan, seperti mengerjakan tugas-tugas, dan
berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka mengembangkan
wawasan yang lebih luas.
3) Tujuan
bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek karir adalah sebagai berikut.
a. Memiliki
pemahaman diri yang terkait dengan pekerjaan.
b. Memiliki
pengetahuan mengenai dunia kerja.
c. Memiliki
sikap positif terhadap dunia kerja dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa
rendah diri dan sesuai norma agama.
d. Memahami
relevansi kompetensi belajar.
e. Memiliki
kemampuan untuk membentuk identitas karir, dengan cara mengenali ciri-ciri
pekerjaan dan kemampuan yang dituntut.
f. Memiliki
kemampuan nerencanakan masa depan.
g. Dapat
membentuk pola-pola karir.
h. Mengenal
keterampilan, kemampuan, dan minat.
i.
Memiliki kemampuan atau kematangan untuk
mengambil keputusan karir.
E.
Permasalahan
dalam Layanan Bimbingan dan Konseling
Permasalahan yang
terjadi dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di SMA Negeri 01
Tanjung Selor
Adapun
permasalahan dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di SMA Negeri 1
Tanjung Selor, yaitu hanya terdapat dua (2) orang tenaga guru pembimbing untuk
membimbing sekitar 433 siswa, bimbingan dan konseling tidak mendapat jam masuk
kelas sehingga waktu untuk bimbingan klasikal sangat kurang, dan layanan yang
diberikan umumnya hipokrit dan insidental. Selain itu, fasilitas ruangan juga
kurang memadai. Hal ini dapat dilihat dari ruang bimbingan dan konseling cukup
sempit, hanya terdiri dari ruang tamu dan ruang kerja guru pembimbing, tidak
ada ruang bimbingan kelompok dan konseling kelompok sehingga pelaksanaan
layanan bimbingan belajar disesuaikan dengan kondisi sekolah, misal di aula
atau ruang kelas. Hambatan lain muncul dari siswa sendiri, yaitu tidak semua
siswa mau terbuka dengan guru pembimbing, terutama siswa kelas VII yang
tergolong masih baru.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bahwa
terdapat beberapa permasalahan dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan
konseling, yakni masalah waktu, tidak adanya jam masuk ke kelas sehingga
bimbingan klasikal sangat jarang terlaksana. Layanan yang diberikan bersifat
hipokrit dan insidental, serta lebih banyak berfungsi dalam pengentasan masalah
(kuratif) yakni guru pembimbing lebih aktif ketika terjadi permasalahan atau
kesulitan pada siswa. Kurangnya kreativitas guru pembimbing dalam memberikan
variasi bentuk layanan sebagai pengganti, kurangnya tatap muka dengan siswa,
misalnya papan bimbingan atau leaflet. Sarana dan prasarana ruang bimbingan dan
konseling kurang memadai.
B. Saran
Bimbingan
dan Konseling di sekolah sangatlah penting. Selain sebagai bantuan yang
diberikan oleh guru untuk memecahkan masalah yang dihadapi peserta didik juga
sebagai salah satu cara untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan yang
dimiliki oleh peserta didik itu sendiri. Diharapkan sekolah memmiliki ruangan
khusus untuk pelaksanaan bimbngan dan konseling selain itu sekolah diharapkan
bisa memiliki guru atau tenaga kependidikan khusus yang melaksanakan bimbingan
dan konseling selain guru masing-masing kelas.
Berdasarkan
pemaparan di atas maka peneliti memandang perlu diadakan suatu penelitian lebih
lanjut terkait dengan permasalahan dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan
konseling di sekolah agar dapat diperoleh data yang lebih mendalam.